Bidang Informasi dan Komunikasi

      Memiliki tugas untuk mengelola dan melaksanakan pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah, pengelolaan informasi untuk mendukung kebijakan nasional dan pemerintah daerah, penyediaan konten lintas sektoral dan pengelolaan media komunikasi publik, pelayanan informasi publik, layanan hubungan media, penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan penyediaan akses informasi di kabupaten

 

Bidang Aplikasi dan Informatika

      Memiliki tugas untuk melaksanakan dan mengelola layanan infrastuktur dasar data center, disaster recovery center & TIK,  layanan  pengembangan  intranet  dan  penggunaan akses internet, layanan sistem komunikasi intra pemerintah kabupaten, layanan keamanan informasi e-Government, layanan manajemen data dan informasi e-Government, layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi generik   dan   spesifik   dan suplemen yang terintegrasi, integrasi layanan publik dan kepemerintahan, penyelenggaraan ekosistem TIK Smart City, penyelenggaraan Government Chief   Information Officer (GCIO)  pemerintah kabupaten, pengembangan sumber daya TIK pemerintah daerah dan masyarakat, layanan nama domain dan sub domain bagi lembaga, pelayanan publik dan kegiatan kabupaten.

 

Bidang Persandian dan Statistik

      Memiliki tugas untuk melaksanakan dan mengelola keamanan informasi dilingkungan pemerintah daerah, mengelola data persandian dan statistik, mengelola informasi berklasifikasi; mengelola sumberdaya persandian dan statistik, mengelola security operation Center (SOC) dalam rangka pengamanan informasi dan komunikasi, serta melaksanakan kegiatan program peningkatan kesadaran pengamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.