Dinas Kominfo Taput Koordinasi Layanan Pusat Data Nasional dengan Direktorat Aptika Kemkominfo RI


Tim dari Bidang Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara telah melaksanakan Koordinasi Terkait Layanan Pusat Data Nasional ke Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI  pada tanggal 9 November 2022.

Adapun tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mengkoordinasikan bagaimana Pusat Data Nasional dapat dipergunakan dan dimanfaatkan Pemeritah Kabupaten Tapanuli Utara.

Layanan Pusat Data Nasional (PDN) adalah layanan cloud pemerintah berupa penyediaan IaaS, PaaS, SaaS, SECaaS, BaaS, Cloud Computing, Colocation, Network, Perubahan Spesifikasi dan Domain Name Server (DNS) yang diberikan oleh Dit. LAIP kepada pengguna.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat menggunakan Layanan Pusat Data Nasional dengan mengajukan permohonan Kepada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sesuai ketentuan yang telah disampaikan.