Dinas Kominfo Taput Koordinasi terkait Penerapan SPBE ke Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB


Bidang Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan koordinasi dan konsultasi Terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ke Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta  pada tanggal 9 November 2022.

Adapun tujuan dari koordinasi dan konsultasi tersebut adalah untuk mengetahui dan mempelajari bagaimana melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tahun 2021 Indeks SPBE Kabupaten Tapanuli Utara Bernilai 2,12 sehingga membutuhkan pembenahan agar mendapatkan indeks Baik atau diatas nilai 2,6.

Sistem Pemerintahan berbasis elektronik harus mengacu pada Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara harus menngkatkan nilai SPBE ke tahap yang lebih baik dengan mengikuti aturan-aturan yang telah disampaikan MENPAN RB dan harus membuat Arsitektur dan Peta Rencana SPBE paling lambat di tahun 2023.